Selamat Datang di web Titik 7.Tandjung Pandu Wijayan.FKWA ( Forum Komunikasi Winongo Asri )

Senin, 19 September 2011

MENJADIKAN SAMPAH SEBAGAI MEDIA SHODAQOH


Oleh: Miftahulhaq

Salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat dewasa ini yakni masalah sampah. Sampah tidak hanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik, tetapi juga berdampak pada lingkungan non fisik yaitu kehidupan sosial masyarakat. Kasus Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) misalnya,
tidak hanya berdampak pada degradasi kualitas tanah dan air, tetapi juga menimbulkan konflik sosial antara warga dan pemerintah yang terkadang dapat mengakibatkan hilangnya jiwa manusia. Kompleksitas persoalan sampah inilah yang hingga kini menjadikan masalah pengelolaan sampah belum dapat terselesaikan secara baik.
Sampah sesungguhnya masalah masyarakat secara bersama. Hal ini karena setiap anggota masyarakat memiliki andil dalam produksi sampah yang ada dalam kehidupannya. Setiap diri sesungguhnya bertanggungjawab terhadap sampah yang telah diproduksinya, sehingga sampah itu tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat secara luas. Setiap diri seharusnya dapat berlaku wise (bijak) dalam memperlakukan sampah, tidak sembarang membuangnya sehingga dapat berdampak buruk bagi kehidupan ekosistem makhluq hidup di sekitarnya. Penyelesaian masalah sampah tidaklah dapat diselesaikan dari aspek hilirnya saja, yaitu dengan pendirian TPA atau tempat pengolahan sampah yang sejenis, tetapi  harus dilakukan  melalui pendekatan di hulu yaitu melalui upaya penyadaran setiap anggota masyarakat untuk turut serta mengelola sampah yang diproduksi oleh lingkungan terkecilnya.
Sampah secara filosofis sebenarnya dapat menjadi benda yang berharga dan bermanfaat, apabila dikelola dengan baik. Pemahaman masyarakat yang salah terhadap sampah berdampak pada pelakuan yang salah pula terhadapnya. Sebagian besar masyarakat masih  menganggap sampah sebagai musuh yang harus diperangi, sehingga masih banyak yang menyia-nyiakan sampah, bahkan tidak jarang yang mematikan potensinya. Perilaku membakar, menghanyutkan ke sungai dan membuang sampah di sembarang tempat menjadi kebiasaan buruk yang masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Perilaku ini muncul dikarenakan rendahnya pemahaman dan kesadaran akan makna dan fungsi sampah, yang sesunguhnya dapat dijadikan sumberdaya bernilai yang dapat diolah dan didayagunakan menjadi barang-barang berharga dan bermanfaat.
Sampah dapat menjadi barang berharga jika dapat dipilah sejak dihasilkannya. Sampah yang telah dipilah merupakan bahan baku (raw materials) yang ditunggu-tunggu oleh perusahaan-perusahaan daur ulang. Perusahaan kertas membutuhkan sampah kertas, perusahaan plastik membutuhkan sampah plastik, perusahaan logam membutuhkan sampah logam, dan perusahaan gelas membutuhkan sampah beling/kaca. Hampir semua jenis sampah anorganik dapat dijual ke perusahaan melalui pengepul, sehingga sampah tersebut dapat dinilai harganya. Pengelolaan sampah yang baik dan benar, tidak hanya berdampak pada pelestarian ekosistem makhluk hidup, tetapi juga dapat dijadikan sumber kebaikan dengan menjadikannya sebagai alat untuk bershodaqoh.
Proses shodaqoh sampah dapat dilakukan oleh orang perorang atau komunitas masyarakat. Setiap anggota masyarakat dapat berperan sebagai pemberi shodaqoh, dengan terlebih dahulu memilahnya di rumah. Masyarakat dapat membentuk pengelola sampah khusus yang bertugas untuk mengelola sampah yang telah dipilah oleh masing-masing keluarga. Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, pengelola sampah dapat menjualnya ke pengepul. Hasil penjualan selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan sosial, baik itu bea siswa, santunan fakir miskin, dan lain sebagainya. Melalui ini pula masyarakat dapat mengembangkan dan menguatkan kembali kekuatan modal sosial yang dimilikinya.

Penulis adalah Guru Madr. Mu’allimin Muh. dan Wakil Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Kedaulatan Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar